Bung Salim menambahkan, standar teknis relevan, yakni tandar mutu kayu untuk konstruksi (SNI 03-3527-1994 dan pedoman perencanaan konstruksi kayu) merekomendasikan kayu kelas kuat dan keawetan tinggi (kelas I–II) untuk elemen seperti kusen dan daun pintu.
Kayu jati putih umumnya dikategorikan memiliki kelas kuat yang lebih rendah (III–IV) sehingga lebih rentan terhadap susut, serangan hama (rayap) dan degradasi akibat cuaca, yang berdampak pada umur pakai konstruksi. (acuan SNI teknis
Ia juga menuturkan, skema pelaksanaan dan akuntabilitas proyek, dilaksanakan dengan skema swakelola Tipe I, dimana kepala sekolah dan ketua komite bertindak sebagai penanggung jawab pelaksana. Skema ini memberi ruang tanggung jawab besar pada pihak internal sekolah, sehingga menuntut pengawasan ketat dari Dinas Pendidikan dan Inspektorat.
Kelalaian atau celah pengawasan pada skema ini berpotensi membuka ruang penyimpangan material dan administrasi.
Bung Salim sapaan akrab Ketum Perjosi menegaskan, jika kasus di SMAN 8 Sinjai, tidak muncul tiba-tiba, beberapa pemberitaan lokal sebelumnya menyinggung dugaan penyalahgunaan dana BOS, SPMT bermasalah, serta laporan resmi mantan kepsek ke Gubernur Sulsel.
