Berita

Insiden Pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia, Ketum Perjosi Desak Presiden Prabowo Turun Menindak Tegas

657
×

Insiden Pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia, Ketum Perjosi Desak Presiden Prabowo Turun Menindak Tegas

Sebarkan artikel ini

Bung Salim menambahkan, walaupun BPMI mengembalikan ID Card disertai permintaan maaf resmi, namun itu sebuah pelanggaran oleh Staf Kepresidenan, karena tindakan BPMI dianggap sebagai pelanggaran serius karena menghambat kerja jurnalistik, melanggar Pasal 4 UU Pers No. 40 Tahun 1999 dengan tegas melarang siapapun menghalangi wartawan dalam melaksanakan tugas.

Pencabutan tanpa dasar hukum, ID Card istana diterbitkan untuk kepentingan liputan resmi dan hanya dapat dicabut melalui prosedur formal, bukan tindakan spontan staf lapangan, sehingga ada unsur menyalahgunakan kewenangan dengan alasan “di luar konteks” tidak dapat dijadikan dasar hukum pembatasan pertanyaan wartawan.

Ketum Perjosi, menilai pencabutan ID Card ini adalah bentuk intimidasi terang-terangan terhadap kebebasan pers.

Ini bukan sekadar salah prosedur, tapi bentuk represif yang melukai demokrasi.

“Presiden Prabowo harus memberi sanksi tegas kepada staf biro pers yang bertindak semena-mena, agar publik percaya bahwa istana menghormati kebebasan pers,”tegas Salim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *