BeritaNasional

Kasus Kekerasan Perempuan Menguat, Lalu Bagaimana Strategi Pemerintah Enrekang?

517
×

Kasus Kekerasan Perempuan Menguat, Lalu Bagaimana Strategi Pemerintah Enrekang?

Sebarkan artikel ini

“Bapak-bapak harus sayang istri, dan istri pun harus peduli kebutuhan suami. Harmoni keluarga itu kunci pencegahan kekerasan,” tambahnya.

Brigpol Yulianti dari BA Unit PPA Polres Enrekang memaparkan dasar hukum perlindungan perempuan dan anak, mulai UU Penghapusan KDRT, UU Perlindungan Anak, hingga UU Perlindungan Perempuan. Ia menegaskan, “Kalau dulu kekerasan terhadap perempuan hanya sering kita dengar di berita, kini semakin sering terjadi di sekitar kita. Jangan ragu untuk melaporkan jika mengalami atau mengetahui adanya kasus.” jelas Brigpol Yuli.

Antusiasme juga datang dari kalangan guru dan kepala sekolah yang jadi peserta sosialisasi . Kepala SMP 4 Alla menyampaikan bagaimana kriteria dan perspektif hukum sehingga suatu perlakuan dikategorikan kekerasan dan pelecehan.

“Ini penting, agar murid tau cara mencegah, serta melindungi diri dan orang lain dari kekerasan terhadap kaum perempuan,” kata peserta.

Kegiatan ini juga dihadiri Sekretaris Dinas P3A Hj. Tasmiaty, SE., Kabid Pemberdayaan Perempuan Dr. Umaruddin, S.Pd.,M.Pd yang juga bertindak sebagai moderator. (Syafar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *