Hukum

Minggu Depan Dit Krimsus Polda Sulbar Tetapkan Tersangka Penggelapan Pupuk Subdi Sebesar 200 Karung

232
×

Minggu Depan Dit Krimsus Polda Sulbar Tetapkan Tersangka Penggelapan Pupuk Subdi Sebesar 200 Karung

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Jurnaltivi.com-Minggu depan Subdit 1 Indagsi Dit Krimsus Polda Sulbar, akan menetapkan tersangka penggelapan pupuk subsidi sebanyak 200 karung yang ditangkap oleh polisi di Mamuju yang rencananya akan disendupkan ke Mamuju Tengah (Mateng).

“Setelah memeriksa saksi ahli, minggu depan kami akan menetapkan tersangka yang menjadi otak penyelundupan pupuk subsidi yang ditangkap oleh anggota Dit Krimsus Polda Sulbar,” ungkap Kasubdit 1 Indagsi, Dit Krimsus Polda Sulbar, Kompol Ivan Wahyudi, yang dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (1/10/2025).

Ivan Wahyudi, menambahkan, dalam penanganan kasus penyelundupan pupuk tersebut, penyidik sudah memeriksa sebanyak 21 orang saksi.

“Semua saksi yang diperiksa sebahagian besar dari kelompok tani yang diduga memiliki pupuk subsidi yang mau diselundupkan tersebut,” jelasnya.

Lanjutnya, untuk mengungkap kasus penyelundupan pupuk subsidi tetsebut pihak penyidik juga memeriksa laham yang dimiliki oleh petani yang sempat diperiksa sebagai saksi.

“Semua yang terkait dengan kasus pupuk subsidi tersebut tidak luput dari pemeriksaan. Untuk agen pupuk kami belum memeriksanya, ” ujarnya.

Berita terkait, Kasus penyelundupan pupuk subsidi sebanyak 200 Sak yang diangkut dengan mobil truk hino yang berhasil digagalkan oleh Dit Lantas Polda Sulbar di Jalan Trans Sulawesi di Posko PJR Polda Sulbar, kasusnya saat ini sudah diserahkan penanganannya kepihak Ditkrimsus Polda Sulbar, penyidik kini sudah periksa 6 orang saksi.

“Saat ini saksi yang sudah diperiksa sebanyak 6 orang. Penyidik hingga saat ini mesih terus bergulir. Mobil pupuk subsidi tersebut saat ini masih diamankan di Polsek Mamuju Kota,” ungkap Ditkrimsus Polda Sulbar, Kombes Pol And Aziz, yang dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (7/8/2025).(m1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *