Makassar, Jurnaltivi.com – Viral video di media sosial yang heboh sebuah Rolls Royce Phantom yang melintas di Jalan Andi Pangeran Pettarani makassar, memakai nomor pelat gantung alias palsu.
Mobil mewah Rolls Royce Phantom itu langsung menarik perhatian warga karena menampilkan nomor polisi DD 1 EDY, namun setelah dicek, di temukan pelanggaran dan di lakukan penilangan.
Pelat palsu tersebut tidak terdaftar di sistem Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel.
Video tersebut pertama kali diunggah akun Instagram @sosmedmakassar pada Selasa (30/9/2025) dan langsung viral.
Warganet ramai-ramai menyindir dengan kalimat satir seperti “Sultan kok palsu”, menyinggung pemilik mobil yang diketahui bernama Arifuddin Jufri.
Merespons viralnya video itu, Arifuddin akhirnya angkat bicara di kantor Ditlantas Polda Sulsel.
Ia terlihat berdiri diapit dua personel polisi sambil memegang selembar surat yang diduga surat tilang.
Saya Arifuddin Jufri memohon maaf atas viralnya mobil Rolls-Royce Phantom yang melintas di jalan Andi Pangeran Pettarani menggunakan plat yang tidak sesuai ketentuan,”ucap pengemudi mobil tersebut tersebut.