“KPK harus dijaga oleh publik, bukan dikendalikan dari balik layar. Jangan sampai kasus besar seperti ini dijadikan alat barter kekuasaan,”ucapnya.
Bung Salim juga menyebut, kasus Hendi dapat menjadi tolak ukur bagi KP, apakah masih memiliki nyali dan integritas untuk menuntaskan kasus korupsi kelas kakap yang melibatkan elite BUMN.
“Info yang kami peroleh, selain Hendi, KPK juga memeriksa sejumlah saksi dari PT PGN dan PT IAE yang diduga mengetahui proses penentuan kontrak dan aliran dana proyek gas tersebut. Penyidik masih menelusuri apakah ada pihak lain di luar perusahaan yang ikut menikmati hasil korupsi ini, dan sesuai pernyataannya, KPK akan membuka seluruh hasil penyidikan kepada publik setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).
Mantan Ketua PWI Sulsel ini berharap, kasus Hendi Prio Santoso bukan sekadar skandal personal, tetapi menjadi cermin moralitas penegakan hukum dan tata kelola BUMN. Jika KPK dapat menyelesaikan kasus ini secara transparan dan adil, tanpa campur tangan pihak mana pun, maka kepercayaan publik terhadap lembaga antikorupsi bisa kembali pulih.

















