JURNALTIVI.COM, MAKASSAR – Reskrim Polrestabes Makassar, Inafis Polrestabes Makassar bersama Tim Forensik Biddokkes Polda Sulsel melakukan Ekshumasi terhadap makam seorang wanita inisial IA ( 36 Tahun ) di Pekuburan Islam Kampung Beroanging, Jalan Panampu, Kota Makassar, Sulsel, Rabu 8 Oktober 2025 siang tadi.
IA ( 36 Tahun ) seorang perempuan yang memiliki 3 anak dan merupakan pekerja buruh disalah satu pabrik di Kota Makassar.
Penggalian kembali makam IA (36 Tahun) dilakukan karena adanya laporan dari pihak keluarga yang merasa terdapat kejanggalan atas kematian IRT tersebut.
Ekshumasi dipimpin langsung Iptu Faisal Kanit Tipidum Polrestabes Makassar.