Hukum

Kasus Dugaan Oli Palsu di Polman Polisi Kini Sudah Menetapkan Ada Tersangka

449

Mamuju, Jurnaltivi.com-Setelah lama mengendap di meja penyidikan akhirnya Kasubdit Dit Krimsus Polda Sulbar kini sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Pihak penyidik belum mengumumkan siapa yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Kasus penggerebekan gudang oli palsu yang ditangani Dit Krimsus Polda Sulbar penyidik kini sudah tahap 1 berkas kini sudah diserahkan ke pihak kejaksaan. Saat ini sudah ada tersangka untuk lebih jelasnya hubungi Kasubdit Indaksi Dit Krimsus Polda Sulbar,” ungkap Dir Krimsus Polda Sulbar, Kombes Pol Abdul Asis, yang dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (22/10/2025).

Abdul Asis, menambahkan, untuk lebih jelas soal penanganan oli palsu coba hubungi langsung Kasubdit Indaksi Dit Krimsus Polda Sulbar.

“Saat ini saya lagi di luar kota, ” ujarnya.

Berita terkait, DPD GMNI Sulbar mendesak agar Polda Sulbar segera mengumumkan hasil penyidikan kasus dugaan peredaran Oli Palsu di Polewali Mandar dan Segera menetapkan tersangka.

Karena kasus Oli Palsu sudah berbulan-bulan mengendap, dan publik mempertanyakan kinerja Polda Sulbar terkait keberlanjutan kasus ini.

Exit mobile version