Ia menambahkan, kegiatan pengawasan dan koordinasi ini tidak hanya dilakukan di wilayah Sulawesi Selatan, namun juga dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia sebagai langkah bersama mengendalikan harga pangan nasional.
Sementara itu, Brigjen Pol. Hermawan menjelaskan bahwa pada hari berikutnya, tim Satgas akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan harga beras medium dan premium sesuai ketentuan.
“Nantinya kami bersama Dinas terkait juga akan mengecek langsung di sejumlah Distributor. jika ditemukan harga yang melebihi HET, akan diberikan imbauan dan surat teguran tertulis dan bahkan dilakukan penegakan hukum apabila ditemukan dugaan Tindak Pidana”, ujarnya
Rapat koordinasi ini menjadi wujud nyata komitmen Polda Sulsel bersama seluruh elemen terkait dalam menjaga stabilitas harga pangan, khususnya beras, agar tetap terjangkau bagi masyarakat serta mencegah praktik spekulatif yang dapat mengganggu ketahanan pangan nasional. (*)

















