Ia menambahkan, dalam rapat tersebut, DPRD telah meminta TAPD untuk segera mengakomodir perubahan anggaran ini. Namun, dari total Rp 24 miliar, alokasi untuk beberapa pos tidak akan dibayarkan lunas dalam setahun.
Menurut wakil ketua DPRD, kemungkinan hanya bisa dibayarkan satu bulan saja, baik untuk kepala desa, TAK, maupun sertifikasi guru. Selebihnya akan dialokasikan untuk pihak ketiga,” tambahnya.
Rencana pembayaran tersebut, ujarnya, telah disampaikan dan disepakati oleh perwakilan TAPD yang hadir dalam rapat.
Lonjakan anggaran ini menunjukkan upaya serius pemerintah daerah bersama DPRD untuk menyelesaikan berbagai kewajiban keuangan daerah yang tertunggak. Komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam mengelola utang dan kewajiban daerah. (Tim/JTV)
