Sementara korban bernama Aliharun (19), warga Kompleks Pemda Kelurahan Manggala.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu mesin bor cas dan baterainya, tiga pasang sepatu, serta satu unit sepeda motor Yamaha Gear warna hitam tanpa pelat nomor dan surat kepemilikan yang dikendarai oleh pelaku
Berdasarkan keterangan pelaku, aksi pencurian dilakukan secara spontan setelah melihat rumah korban dalam keadaan sepi. Pelaku membuka pagar yang tidak terkunci, lalu mengambil barang-barang di rak sepatu dan memasukkannya ke kantong plastik.
Namun, korban yang mendengar suara di teras rumah langsung keluar dan memergoki pelaku. Pelaku sempat melarikan diri, tetapi korban berteriak meminta tolong hingga warga sekitar ikut mengejar dan menangkapnya.
Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Manggala untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan pelaku tindak kejahatan kepada pihak berwajib, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan masing-masing, khususnya pada malam hari.


















