Berita

Dua Anggota Dewan Takalar Terlibat Kasus Penggelapan Sapi dan Investasi Solar Ditahan di Polres Takalar

50
×

Dua Anggota Dewan Takalar Terlibat Kasus Penggelapan Sapi dan Investasi Solar Ditahan di Polres Takalar

Sebarkan artikel ini

Takalar, Jurnaltivi.com – Terlibat kasus penipuan bisnis penjualan sapi dan investasi Solar dua Anggota DPRD Kabupaten Takalar di Sulawesi Selatan, Israwati Daeng Rannu dari partai Gerindra dan Sri Reski Ulandari dari partai PKB, mendekam di Polsek Mappakasunggu.

Dua legislator ini pelapornya berbeda, Israwati dilaporkan oleh Nassa dalam kasus penggelapan hasil penjualan sapi kurban, sedangkan Sri dilaporkan oleh Hakim dalam bisnis investasi solar.

Menurut kasat reskrim polres takalar, kedua legislator ini akan ditahan selama 20 hari. Tindakan ini dilakukan karena keduanya dianggap tidak kooperatif dalam proses pemeriksaan oleh penyidik.

Saat polisi melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan di siang hari, kedua tersangka kerap datang pada malam hari.

“Keduanya ditahan  saat ini di Polsek Mappakasunggu dengan status titipan karena berstatus tahanan perempuan, ditetapka tersangka pada 22 Oktober lalu,”ujar Kasat Reskrim Polres Takalar Akp Hatta.

Hatta menjelaskan Kronologi Kejadiannya, bahwa Kasus penggelapan ini bermula pada pelaksanaan Idul Adha di awal Juni 2025 lalu, hasil penjualan sapi Qurban yang melibatkan politisi Gerindra Israwati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *