Baharuddin juga menyampaikan haru atas penerima manfaat kali ini, Muh Ali, yang telah 18 tahun menanti untuk memiliki rumah yang layak huni.
18 tahun menanti punya sendiri, Alhamdulillah BAZNAS hadir sebagai fasilitator mewujudkan harapan Pak Ali, insyaallah segera terwujud. Ini adalah senyum bahagia untuk Mustahik, berkat para Muzakki pembayar Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di BAZNAS Enrekang,” tuturnya.
Nilai bantuan stimulan yang disalurkan dalam kegiatan ini sebesar Rp 15 juta.
Program bedah rumah ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS Enrekang untuk terus membantu warga kurang mampu.
Kerjasama dengan berbagai pihak juga terus dijalin untuk memastikan data calon penerima bantuan valid dan memenuhi syarat.
Adapun persyaratan untuk menerima bantuan antara lain memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang berlokasi di Kabupaten Enrekang, memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), serta melengkapi dokumen pendukung lainnya. (Syafar)


















