“Kami tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, namun apabila nanti terbukti ada anggota yang terlibat, kami tidak akan sungkan memberikan tindakan tegas dan tidak akan melindungi siapapun yang bersalah,” tegas Kapolda.
Menutup keterangannya, Irjen Pol. Djuhandhani menegaskan bahwa Polda Sulawesi Selatan akan terus berkomitmen menjaga kepercayaan publik melalui pelayanan prima, penegakan hukum yang profesional, dan pengawasan internal yang kuat. (*)


















