Berita

Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Karsiman : Tegaskan kecelakaan Terjadi Lantaran Pelanggaran Lalu Lintas

449
×

Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Karsiman : Tegaskan kecelakaan Terjadi Lantaran Pelanggaran Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini

Pengemudi/pengendara kendaraan bermotor (ranmor) yang menggunakan ponsel (HP) saat berkendara dan pengendara tidak menggunakan sabuk pengaman.

Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih di bawah umur.

Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

Pengendara yang tidak menggunakan helm standar dan knalpot tidak sesuai spektek (brong).

Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol.

Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus (contra flow).

Kendaraan yang over dimensi/over loading dan TNKB tidak sesuai spektek (pelat gantung).

Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan serta balapan liar.

Operasi ini mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, didukung dengan penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik yang disertai dengan teguran simpatik. Serta pendekatan humanis kepada masyarakat.

Untuk menunjang penegakan hukum saat Operasi Zebra Pallawa 2025 ini, pihak Ditlantas Polda Sulsel mengedepankan penindakan pelanggaran melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *