Hukum

Mangkir Dari Panggilan Polisi Kades Tanam Buah Ditetapkan DPO Foto Dipasang di Pasar dan Kantor Polsek

483
×

Mangkir Dari Panggilan Polisi Kades Tanam Buah Ditetapkan DPO Foto Dipasang di Pasar dan Kantor Polsek

Sebarkan artikel ini

Lebih jauh dia mengatakan, kalau ada informasi keberadaan Kades Tanam Buah, pihak penyidik akan melakukan penjemputan paksa kepada tersangka.

“Pihak penyidik mengimbau agar Kades Tanam Buah kooperatif daalam menjalani proses hukum yang menjeratnya,” harap Herman Basir.

Berita terkait, hadiri dalam pemeriksaan perdana sebagai tersangka, Kades Tanam Buah, yang tersangkut dugaan korupsi Dana Desa yang diduga merugikan keuangan negara sebesar 500 juta rupiah, menghilang dari penyidik setelah sempat diperiksa sekitar 30 menit di ruangan Unit Tipikor Sat Reskrim Polresta Mamuju.

“Tersangka Kades Tanam Buah (MN), sempat menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka. Penyidik sempat memeriksa tersangka beberapa waktu, menjelang Shalat Jumat, pemeriksaan dihentikan sementara. Pengacara Kades Tanam Buah minta izin untuk keluar bersama tersangka untuk Shalat,” ungkap Kadi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, yang dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (21/11/2025).(m1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *