Hukum

Mangkir Dari Panggilan Polisi Kades Tanam Buah Ditetapkan DPO Foto Dipasang di Pasar dan Kantor Polsek

621
×

Mangkir Dari Panggilan Polisi Kades Tanam Buah Ditetapkan DPO Foto Dipasang di Pasar dan Kantor Polsek

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Jurnaltivi.com-Kepala Desa (Kades)Tanam Buah, Muhammad Nasrullah, yang dikabarkan mangkir dari panggilan penyidik Unit Tipikor Reskrim Polresta Mamuju, karena sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) yang merugikan keuangan negara sebesar 500 juta ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) fotonya di pasang di pasar dan di Kantor Polsek.

“Kades tanam buah sudah ditetapkan sebagai DPO sejak menghilang dari pemeriksaan penyidik pada hari Jumat lalu. Tersangka yang tiba tiba menghilang saat minta isin Shalat Jumat namun tersangka tidak kembali lagi di ruangan penyidikan,” ungkap Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, Selasa (25/11/2025) saat dihubungi wartawan melalui telepon.

Herman Basir, menambahkan, saat ini penyidik sudah mrlakukan pencarian terhadap Kades Tanam Buah yang kabur dari pemeriksaan penyidik Tipikor.

“Foto yang bersangkutan kini sudah terpasang di sejumlah fasilitas umum. Masyarakat yang mengetahui keberadaan Kades Tanam Buah diharapkanenginformasikan ke pihak penyidik,” jelasnya.

Lebih jauh dia mengatakan, kalau ada informasi keberadaan Kades Tanam Buah, pihak penyidik akan melakukan penjemputan paksa kepada tersangka.

“Pihak penyidik mengimbau agar Kades Tanam Buah kooperatif daalam menjalani proses hukum yang menjeratnya,” harap Herman Basir.

Berita terkait, hadiri dalam pemeriksaan perdana sebagai tersangka, Kades Tanam Buah, yang tersangkut dugaan korupsi Dana Desa yang diduga merugikan keuangan negara sebesar 500 juta rupiah, menghilang dari penyidik setelah sempat diperiksa sekitar 30 menit di ruangan Unit Tipikor Sat Reskrim Polresta Mamuju.

“Tersangka Kades Tanam Buah (MN), sempat menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka. Penyidik sempat memeriksa tersangka beberapa waktu, menjelang Shalat Jumat, pemeriksaan dihentikan sementara. Pengacara Kades Tanam Buah minta izin untuk keluar bersama tersangka untuk Shalat,” ungkap Kadi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, yang dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (21/11/2025).(m1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *