Kami menilai langkah Kejari prematur dan cacat hukum sejak awal,” ujar Mahyuddin Jamal, Koordinator Legal BAZNAS Enrekang. (Tim/JTV)
Tim Legal BAZNAS Sebut Penetapan Tersangka oleh Kejari Enrekang, Prematur dan Cacat Hukum
×
Tim Legal BAZNAS Sebut Penetapan Tersangka oleh Kejari Enrekang, Prematur dan Cacat Hukum
Sebarkan artikel ini
