“Untuk pengawasan, akan ada kolaborasi antara tim pengawas dan jaksa pengawas terhadap pelaksanaan pidana kerja sosial,” tambahnya.(m1)
MoU Kejati Sulbar dengan Pemprov Sulbar Terkait Pelaksanaan Penerapan Pidana Kerja Sosial
×
MoU Kejati Sulbar dengan Pemprov Sulbar Terkait Pelaksanaan Penerapan Pidana Kerja Sosial
Sebarkan artikel ini
