Enrekang, Jurnaltivi.com – Sidang praperadilan untuk menguji hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret sejumlah pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Enrekang berakhir ricuh di halaman dan teras Pengadilan Negeri (PN) Enrekang, Senin (22/12/2025).
Kericuhan dipicu oleh unjuk rasa ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat. Berpakaian serba hitam, massa menggelar orasi dari depan pintu gerbang hingga ke teras PN Enrekang.
Ketegangan memuncak saat sebagian massa hendak membakar ban bekas. Petugas keamanan yang berjaga langsung menghalau, memicu aksi saling dorong dan adu mulut antara pengunjuk rasa dan aparat.
Situasi panas ini baru mereda setelah Kapolres Enrekang turun tangan langsung menenangkan massa dan melakukan pendekatan persuasif.
Dalam orasinya, koordinator aksi, Misba Juang, menegaskan, kedatangan massa semata-mata untuk mengawal proses hukum agar berjalan objektif.
Massa menduga ada upaya dan indikasi praperadilan ini sengaja digugurkan oleh mafia-mafia hukum yang ada di bumi Massenrempulu,” tegasnya.
