NCW menilai, ketertutupan ini memperkuat dugaan adanya perlakuan istimewa dan standar ganda dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, NCW mendesak Kejaksaan Agung segera membuka perkara ini secara terang-benderang, memastikan konstruksi hukum tetap pemerasan jabatan, serta mengungkap seluruh jaringan politik di belakang Padeli.
Sebagai penutup, DPP NCW menyampaikan peringatan keras: apabila Kejaksaan Agung mengerdilkan perkara ini atau melindungi Padeli, maka NCW akan secara resmi mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih perkara.
Padeli adalah pintu masuk. Bongkar seluruh jaringan pemerasan ini, atau publik akan menilai hukum sedang disandera oleh kekuasaan,” tutup Ghorga Dony Manurung, Wakil Ketua DPP NCW. (Tim/JTV)

















