Enrekang, Jurnaltivi.com – Polres Enrekang melaksanakan konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika dan mengamankan 4 orang tersangka, Selasa (30/12/25).
Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, SH, S.IK, MH yang di wakili oleh Kasi Humas Polres Enrekang AKP Abd. Samad, SH, MH memimpin kegiatan konferensi pers yang di dampingi KBO Resnarkoba Ipda Hasriyadi.
Dalam kesempatan tersebut KBO Narkoba membeberkan pengungkapan kasus narkotika di depan awak media yang mengamankan 4 orang tersangka berisisial Lelaki SR (47) alamat Salokaraja, Dusun jambu, Desa Pattondon Salu, Kecamatan Maiwa, lelaki AR (29) alamat Dusun Sarussu, Desa Mekkala, Kecamatan Curio, Lelaki JM (30) alamat Dususn Sarussu, Desa Mekkala, Kecamatan Curio dan lelaki HS (25) alamat Dusun Sarussu, Desa Mekkala, Kecamatan Curio beserta barang bukti.
Barang bukti yang diamankan di tiga lokasi berupa 1 buah sashet plastik kecil yang di duga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,05 gram, 1 sashet plastik yang diduga berisi narkotika jenis Ekstasi (INEX) sebanyak 2 butir, 1 buah sashet pastik kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,98 gram dan 4 (empat) buah sashet plastik kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 3,56 gram.


















