Perlemen

Wacana Pilkada Lewat DPRDLegislator Ikuti Arah Politik Nasional

180
×

Wacana Pilkada Lewat DPRDLegislator Ikuti Arah Politik Nasional

Sebarkan artikel ini

Mamuju,Jurnaltivi.com-Wacana pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD kembali menguat seiring pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu di tingkat nasional. Isu tersebut mulai mendapat respons dari daerah, termasuk DPRD Kabupaten Mamuju.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Mamuju, Sugianto, menilai pilkada lewat DPRD bukanlah hal baru, khususnya bagi Kabupaten Mamuju. Politisi Partai Golkar itu menyebut mekanisme tersebut pernah diterapkan pada masa lalu.

“Ini bukan hal baru bagi saya. Dulu, saat Pemilihan Bupati Mamuju periode 2000–2005, pemilihan dilakukan di DPRD, dan saat itu kita memilih Bapak Almalik Pababari sebagai bupati,” kata Sugianto, Senin, 12 Januari.

Menurut Sugianto, dari sisi efisiensi anggaran, pilkada melalui DPRD dinilai jauh lebih hemat dibandingkan pilkada langsung. Namun, soal demokratis atau tidaknya sistem tersebut, ia menilai hal itu bergantung pada sudut pandang masing-masing.

“Kalau soal efisiensi, jelas jauh lebih efisien. Tapi soal demokratis atau tidak, itu tergantung cara pandang,” ujarnya.

Meski demikian, Sugianto menegaskan penerapan pilkada lewat DPRD sepenuhnya menjadi kewenangan DPR RI melalui revisi undang-undang. Sikap daerah, kata dia, tidak akan berpengaruh jika tidak mendapat persetujuan di tingkat pusat.

“Biar kita mau atau setuju di daerah, kalau DPR RI tidak menyetujui, itu tidak bisa diterapkan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pelaksanaan pilkada langsung yang berjalan sejak 2005 hingga kini dinilai menyisakan banyak persoalan. Selain menyerap anggaran besar, konflik sosial pascapilkada kerap terjadi dan berdampak panjang di tengah masyarakat.

“Banyak gesekan setelah pilkada. Bahkan ada kasus orang meninggal ditolak dimakamkan karena perbedaan pilihan politik. Ini realitas yang tidak bisa kita tutup mata,” ungkapnya.

Menanggapi kekhawatiran munculnya politik transaksional jika pilkada dilakukan melalui DPRD, Sugianto menyebut hal tersebut akan diantisipasi melalui instrumen hukum yang ketat.

“Akan ada pengaturan melalui revisi UU Partai Politik, UU Pemilu, termasuk peraturan pemerintah. Pengawasan terhadap anggota DPRD juga akan diperketat,” jelasnya.

Ia menambahkan, Partai Golkar saat ini masih melakukan kajian mendalam terkait konsep pilkada melalui DPRD sebelum disosialisasikan ke publik, termasuk mekanisme penjaringan calon dan model kampanye yang akan digunakan.

Terpisah, Wakil Ketua I DPRD Mamuju Alfais Muhammad yang juga merupakan kader PDI Perjuangan masih enggan memberikan tanggapan terkait wacana tersebut. Ia mengaku belum dapat memberikan pernyataan karena masih mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDIP di Jakarta.

“Nanti saya menanggapi, masih mengikuti Rakernas di Jakarta,” singkatnya.

Jika mengacu pada komposisi DPRD Mamuju periode 2024–2029, peta politik daerah menunjukkan kecenderungan dukungan terhadap wacana pilkada melalui DPRD, bila mengikuti sikap partai di tingkat nasional.

Mengingat, Partai Demokrat menjadi pemilik kursi terbanyak dengan sembilan kursi, disusul PDI Perjuangan dan Partai NasDem masing-masing empat kursi. Sementara Golkar, Gerindra, PAN, dan PKS masing-masing memiliki dua kursi.

Untuk diketahui, wacana pilkada lewat DPRD menguat menjelang pembahasan revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Umum. Sejumlah partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju, pendukung Presiden Prabowo Subianto, seperti Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Amanat Nasional, menyatakan dukungan terhadap pilkada melalui DPRD.

Partai NasDem juga menyatakan sikap mendukung. Sementara Partai Demokrat menyebut akan mengikuti keputusan Presiden Prabowo. Sikap ini berbeda dengan posisi Demokrat pada 2014, ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menolak pilkada tidak langsung dan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang.

Adapun Partai Keadilan Sejahtera menyatakan masih bersikap hati-hati dan akan menentukan posisi resmi dalam pembahasan revisi UU Pemilu di DPR. Hingga kini, PDI Perjuangan menjadi satu-satunya partai di parlemen yang secara terbuka menyatakan penolakan terhadap pilkada melalui DPRD.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *