Makassar, Jurnaltivi.com – Aliansi Kesatuan Rakyat Menggugat ( AKRM ) menggelar aksi unjuk rasa di depan salah satu kantor perusahaan pembiayaan di Jalan Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Senin, (12/01/2026).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan penarikan paksa kendaraan mobil yang dinilai melawan hukum.
Dalam aksinya, massa menuntut agar seluruh praktik penarikan kendaraan secara paksa oleh perusahaan pembiayaan dihentikan. Mereka juga mendesak agar kendaraan konsumen yang diduga ditarik tanpa prosedur hukum dikembalikan kepada pemiliknya.
Massa Aksi Paksa Masuk
Aksi unjuk rasa ini sempat nyaris berujung ricuh. Terjadi aksi saling dorong antara massa aksi dan petugas pengamanan kantor perusahaan pembiayaan. Namun situasi berhasil dikendalikan setelah aparat kepolisian turun tangan mengamankan jalannya aksi.
Jenderal Lapangan aksi, Fahrul, mengatakan unjuk rasa ini merupakan buntut dari dugaan penarikan paksa kendaraan konsumen oleh pihak perusahaan pembiayaan melalui kuasa pihak ketiga.
