Hukum

Warga Dianiaya oleh Ketua RT Kalubibing Gegara Korban Dicuriga Mencuri Buah Sawit

232

Mateng, Jurnaltivi.com-Seorang warga di RT Kalubibing, Desa Panggaloan, Kecamtan Kalukku, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) menjadi korban penganiayaan dari oknum Ketua RT Kalubibing, korban mengalami memar di bagian wajah korban.

“Korban,Suryadi (25) dianiaya oleh oknum Ketua RT Kalubibing dipicu akibat korban diduga melakukan pencurian buah sawit di dalam kebun milik terduga pelaku,” ungkap, saksi mata yang juga Ketua Bem Universitas Walacea, Hasrullah, yang dihubungi wartawan, Minggu, (25/1/2026).

Hasrullah, menambahkan, korban dianiaya Sabtu malam (24/1/2026), korban usai dianiaya oleh pelaku langsung membuat laporan di Polres Mateng.

“Korban saat ini sudah membuat laporan di Polres, pihak korban kini juga sudah di BAP oleh pihak Polres Mateng,” jelasnya.

Kronologi penganiayaan, sekitar jam pukul 22.30 WITA (10.30 malam), Ketua RT berinisial H secara tiba-tiba mendatangi korban dan langsung memukul wajah korban tanpa dialog, tanpa peringatan, dan tanpa upaya penyelesaian secara persuasif. Tindakan tersebut disaksikan oleh masyarakat umum dan menimbulkan keresahan di tengah warga.

Exit mobile version