Mamuju, Jurnaltivi.com-Naas nasib SD alias Dimang, niatnya mencuri buah sawit di perkebunan warga, di Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) untuk membayar cicilan motor miliknya harus berurusan dengan polisi.
“SD bersama tiga rekannya sedang beraksi siap menggondol buah sawit warga namun kepergok oleh petugas yang lagi berpatroli malam. SD bersama tiga rekannya sempat kabur meninggalkan kendaraannya, mobil dumb truck dan motor,” ungkap Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, dalam keterangan tertulisnya pada wartawan media ini, Selasa (27/1/2026).
Herman Basir, menambahkan, SD berhasil dibekuk oleh anggota Resmob Polresta Mamuju dan Polsek Tommo. 3 orang rekannya dengan inisial, MY (35), DW (30), dan JM (40), berhasil kabur.
“Tiga orang rekan dari lelaki yang ditangkap saat ini masih dalam pengejaran tim yang ada di lapangan,” jelasnya.
Dari pemeriksaan penyidik, Pelaku SD mengaku mencuri buah sawit bersama rekannya untuk dijual dan uangnya di pakai cicilan sepeda motor.


















