Berita

Inspektorat Sulbar Serahkan Hasil Audit PKKN kepada Aspidsus Kejati Sulbar

201
×

Inspektorat Sulbar Serahkan Hasil Audit PKKN kepada Aspidsus Kejati Sulbar

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Jurnaltivi.com-Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, didampingi Inspektur Pembantu Khusus (Irban Khusus) Khairani beserta tim auditor Inspektorat Sulbar menyerahkan Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) kepada Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Fatoni Hatam, di Kantor Kejati Sulbar, Kamis, 5 Februari 2026.

Penyerahan Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta memastikan setiap proses penanganan dugaan kerugian negara berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Aspidsus Kejati Sulbar, Fatoni Hatam, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Kejati Sulbar dan Inspektorat Sulbar, khususnya dalam rangka penanganan perkara tindak pidana korupsi di wilayah Sulawesi Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *