BeritaHallo PolisiNasional

Polres Enrekang Gelar Apel Pagi, Bahas Penataan Ulang SPKT dan Imbau Bijak Bermedia Sosial

632
×

Polres Enrekang Gelar Apel Pagi, Bahas Penataan Ulang SPKT dan Imbau Bijak Bermedia Sosial

Sebarkan artikel ini

Struktur Pamapta terdiri dari Pamapta I, II, dan III yang bekerja secara bergiliran dengan dukungan unsur pelaksana dari satuan fungsi operasional. Fungsi pelayanan yang diberikan pun mencakup pembuatan laporan polisi, surat keterangan kehilangan, koordinasi bantuan, hingga pelayanan informasi. Dengan diberlakukannya keputusan baru ini, Keputusan Kapolri Nomor Kep/1438/IX/2025 resmi dicabut.

Pada kesempatan yang sama, Kasi Humas juga menyampaikan bahwa Kapolres Enrekang beserta Wakapolres dan sejumlah pejabat utama sedang melaksanakan tugas dinas di Makassar.

Himbauan Bijak Bermedia Sosial dan Pengisian Data

AKP Abd.Samad juga mengingatkan seluruh personel untuk segera menyelesaikan pengisian data pada link Google Form yang telah disebarkan, sebagai bentuk dukungan terhadap program internal Polri.

Lebih lanjut, beliau mengeluarkan himbauan khusus terkait penggunaan media sosial. “Kami mengajak seluruh anggota untuk senantiasa bijak dalam menggunakan media sosial serta menjaga marwah dan nama baik institusi Polri di ruang publik,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *