Sorotan

PTKP HMI BADKO SULBAR Desak Penutupan Pelabuhan di Desa Kambonong, Diduga Tak Kantongi Izin 

485
×

PTKP HMI BADKO SULBAR Desak Penutupan Pelabuhan di Desa Kambonong, Diduga Tak Kantongi Izin 

Sebarkan artikel ini

Mateng, Jurnaltivi.com-Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) BADKO Sulawesi Barat menegaskan sikap tegas terhadap aktivitas operasional pelabuhan yang berada di Desa Kambonong, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah. PTKP HMI BADKO SULBAR mendesak agar dilakukan penutupan dan penghentian seluruh aktivitas pelabuhan tersebut karena kuat dugaan pengelolaannya tidak mengantongi izin sebagaimana mestinya.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Widodo, selaku perwakilan PTKP HMI BADKO SULBAR. Ia menilai bahwa keberadaan pelabuhan tersebut sangat berpotensi melanggar aturan perundang-undangan, khususnya terkait perizinan yang ada.

“Pelabuhan ini diduga beroperasi tanpa mengantongi izin resmi dari instansi berwenang. Jika dugaan ini benar, maka aktivitas tersebut jelas melanggar hukum dan berpotensi merugikan negara serta masyarakat sekitar,” tegas Widodo.

Menurutnya, pengelolaan pelabuhan bukanlah aktivitas sederhana yang dapat dijalankan tanpa dasar hukum yang jelas. Setiap pelabuhan wajib memenuhi persyaratan administratif, teknis, dan lingkungan, termasuk izin operasional, izin lokasi, serta rekomendasi dari instansi terkait. Tanpa hal tersebut, aktivitas pelabuhan berisiko menimbulkan berbagai dampak negatif, baik dari aspek keselamatan, lingkungan, maupun tata kelola wilayah pesisir.

PTKP HMI BADKO SULBAR juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak berwenang terhadap aktivitas pelabuhan di wilayah tersebut. Widodo mendesak agar pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi teknis terkait segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh.

“Kami mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk tidak menutup mata. Jika terbukti tidak memiliki izin, maka pelabuhan tersebut harus segera ditutup dan seluruh aktivitasnya dihentikan sampai seluruh prosedur perizinan dipenuhi sesuai aturan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Widodo menegaskan bahwa HMI sebagai organisasi kader dan perjuangan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan hukum. Ia menekankan bahwa penegakan hukum yang tegas dan transparan sangat penting guna mencegah praktik pengelolaan infrastruktur yang tidak sesuai regulasi.

PTKP HMI BADKO SULBAR menyatakan komitmennya untuk terus melakukan kontrol sosial demi terciptanya tata kelola pembangunan yang berkeadilan, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas, khususnya di wilayah Sulawesi Barat. (m1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *