“Pimpinan DPRD akan menindaklanjuti rekomendasi dari BPK dengan melakukan rapat-rapat kerja bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat serta pihak-pihak terkait, sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD,” ujar Amalia Fitri.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Sulbar Arianto AP., MM menegaskan bahwa Sekretariat DPRD siap memfasilitasi seluruh proses tindak lanjut rekomendasi BPK agar berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
Pertemuan ini merupakan wujud komitmen bersama antara DPRD Provinsi Sulawesi Barat dan BPK dalam mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang baik, khususnya dalam penguatan ketahanan pangan di Sulawesi Barat. (**)

















