Mateng, Jurnalltivi.com-Ronal Regen laporkan aksi pencurian di areal perkebunan sawit milik PT Wahana Karya Sejahtera Mandiri (WKSM) di Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) Sulawesi Barat (Sulbar). Laporan aksi pencurian tersebut diduga dilakukan oleh 2 orang pria dengan inisial D dengan H.
“Aksi pencurian buah sawit yang dilakukan oleh dua orang pria tersebut sempat tertangkap tangan oleh anggota kelompok tani di blok H 64.Saat tertangkap tangan anggota kelompok tani berhasil mengankan mobil APV yang digunakan pelaku untuk mengangkut buah sawit hasil curiannya,” ungkap Ronal Regen dalam laporannya polisi yang dikirimkan ke wartawan media ini, Kamis (12/2/2026).
Saat dilakukan penangkapan ke dua pelaku oleh anggota kelompok tani, kedua pelaku sempat berhasil kabur. Namun mobil yang digunakan pelaku dan buah sawit hasil curian dari kedua pelaku berhasil diamankan oleh anggota kelompok tani.
Nomor laporan polisi LP/B/6/I/2026/SPKT POLRES MAMUJU TENGAH/ POLDA SULBAR/ 11 Februari 2026. Saat melapor yang bersangkutan membawa barang bukti mobil yang digunakan pelaku dalam beraksi.
Untuk mendesak kasus aksi pencurian buah sawit di dalam kebun sawit milik PT WKSM pihak perusahaan dan anggota kelompok tani sempat mendatangi Polres Mateng.
Sejumlah anggota kelompok tani sempat protes dan meminta agar petugas secepatnya menangkap kedua pelaku yang hingga saat ini masih berkeliaran di Mateng.
Dalam video yang dikirimkan ke wartawan media ini, aksi seorang warga yang emosi tersebut sempat mengancam jika kedua pelaku tidak segera ditangkap maka bisa mengancam ketentraman warga sekitar.
Wartawan media ini mencoba untuk menghubungi pihak Polres Mateng, belum ada yang mau memberikan keterangan resmi.(m1)



















