BERITA

Gegara Tidak Ada APD, Komisi IV DPRD Sulbar Rekomendasikan PT Palma Sumber Lestari Ditutup Sementara

762
×

Gegara Tidak Ada APD, Komisi IV DPRD Sulbar Rekomendasikan PT Palma Sumber Lestari Ditutup Sementara

Sebarkan artikel ini

Pasangkayu, Jurnaltivi.com-Hasil dari Kunjungan Kerja (Kunker) anggota Komisi IV DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) di PT Palma di Kabupaten Pasangkayu, ditemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan pihak PT Palma Sumber Lestari. Akibat adanya temuan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan pengolahan CPO tersebut Komisi IV DPRD Sulbar Rekomendasikan kepada pihak Dinas Tenaga Kerja agar perusahaan tersebut ditutup sementara.

“Dari hasil Kunker kami di lapangan, ditemukan sejumlah pelanggaran dimana mereka belum memiliki K 3. Selain itu merka juga tidak Alat Perlindungan Diri di lokasi pekerjaan. PT Palma saat ini belum layak untuk beroperasi,” ungkap Anggota Komisi IV DPRD Sulbar, Irfan Pahri Putra dalam keterangannya, Senin (16) 2/2025) melalui sambungan telepon.

Irfan, menambahkan, dengan banyaknya temuan tersebut pihak Komisi IV DPRD Sulbar membuat rekomendasi ke pada Dinas Tenaga Kerja Sulbar agar aktifitas pabrik PT Palma untuk sementara ditutup sementara.

“Oprasi pabrik PT Palma baru bisa dibuka setelah mereka memenuhi semua persyaratan yang di rekomensasikan. Terlebih rekomendasi dari Komisi IV DPRD Sulbar sesuai dengan Undang Undang,” jelasnya.

Menyinggung kalau pihak PT Palma membandel dan tetap beroperasi, menurutnya, pihak Komisi IV DPRD Sulbar untukencabut izin dari PT Palma.

“Semua perusahaan yang beroperasi di Sulbar tidak ada yang boleh melanggar aturan. Jika mereka tidak memenuhi persyaratan maka perusahaan yang bandel tersebut harus di tutup,” jelasnya lagi.

Kasus pencarian lingkungan yang mengakibatkan tambak warga rugi sekitar 14 Milyar rupiah akibat limbah PT Palma diduga dibuang di Sungai Kasani, menurut, Ifan, saat ini pihak Komisi IV sudah mendengar keluhan warga tersebut.

“Kami tidak bisa menangani persolan limbah karena Komisi IV hanya bermitra dengan Dinas Tenaga Kerja. Untuk persoalan limbah ditangani oleh Komisi III DPRD Sulbar,” ujarnya.

 

Kunker ke PT Palma tersebut digelar Komisi IV DPRD Sulbar, untuk melihat langsung kondisi di PT Palma. Terlebih lagi beberapa waktu lalu ada terjadi kecelakaan kerja di Pabrik PT Palma,

“Akibat kecelakaan kerja tersebut dia orang pekerja meninggal dunia dan 1 orang lainnya mengalami luka serius. Akibat kecelakaan kerja tersebut pihak kami sempat mengundang PT Palma untuk Rapat Dengar Pendapat namun mereka mangkir,” tutupnya. (m1)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *