Meski kewenangan pencabutan moratorium ada di tangan pemerintah pusat, pihaknya berkomitmen untuk terus mengupayakan pemenuhan seluruh instrumen yang diperlukan.
“Namanya optimis, tentu kita harus tetap optimis. Kita sedang berupaya membangun kolaborasi lintas sektoral, apalagi dukungan ini datang dari tokoh dan pejabat di tingkat pusat,” tambahnya.
Sebelumnya, Anggota DPD RI asal Sulawesi Barat, Almalik Pababari, menegaskan perubahan status Mamuju merupakan prioritas mendesak.
Ia meyakini transisi tersebut dapat terealisasi pada tahun 2026.Almalik menilai Mamuju memiliki posisi tawar yang berbeda dibandingkan daerah lain yang mengajukan pemekaran.
Statusnya sebagai ibu kota provinsi menjadikannya sebuah keharusan sesuai amanat undang-undang.
“Ini sebenarnya bukan lagi soal moratorium, tapi sebuah kewajiban karena posisinya sebagai ibu kota provinsi. Kita tinggal menunggu keputusan final dari pusat,” kata Almalik di Mapolsekta Mamuju.
Salah satu bukti kesiapan yang ditonjolkan adalah rampungnya pembangunan gedung Balaikota Mamuju yang kini siap dioperasikan sebagai pusat pemerintahan kota nantinya.(**)


















