Enrekang, Jurnaltivi.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Enrekang kembali menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi tentang Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) untuk hari kedua. Kegiatan ini berlangsung di Gedung SRADP, Kecamatan Baraka, Selasa (3/3/2026).
Rakor kali ini menyasar wilayah II yang mencakup lima kecamatan. Yakni Kecamatan Anggeraja, Malua, Buntu Batu, Bungin, dan Baraka sebagai tuan rumah.
Hadir dalam acara tersebut para camat, kepala desa, lurah, serta pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dari masing-masing wilayah.
Empat Narasumber Beri Materi
Dalam kegiatan ini, BAZNAS Enrekang menghadirkan empat narasumber. Mereka berasal dari Kejaksaan Negeri Enrekang, Kementerian Agama (Kemenag) Enrekang, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Enrekang, dan BAZNAS Enrekang sendiri.
Keempatnya bergantian memberikan materi tentang aturan hukum, tata cara pengelolaan zakat sesuai syariat, hingga strategi memperkuat peran UPZ di lapangan.
Kemenag: Kelola Zakat dengan Baik dan Jujur
Kepala Kemenag Enrekang, Jamaruddin, mengatakan pengelolaan zakat harus dilakukan dengan profesional dan transparan. Menurutnya, ini soal kepercayaan masyarakat.
Kami harap semua UPZ di kecamatan dan desa bisa bekerja sesuai aturan. Soal zakat ini bukan cuma administrasi, tapi menyangkut amanah umat,” ujarnya.
Ia juga mengajak semua pihak untuk terus mendorong masyarakat agar menyalurkan zakat lewat lembaga resmi.
Kejaksaan: Siap Dampingi Agar Tidak Bermasalah
Perwakilan Kejaksaan Negeri Enrekang menyatakan siap mendampingi pengelolaan zakat dari sisi hukum. Tujuannya agar tidak ada masalah di kemudian hari.
Kami hadir sebagai pendamping hukum. Kalau tata kelolanya benar, insyaallah tidak akan ada persoalan hukum,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya administrasi dan pelaporan yang rapi sebagai bentuk tanggung jawab ke masyarakat.
BAZNAS: UPZ itu Ujung Tombak
Plt Kepala BAZNAS Enrekang, Dirhamza, menekankan bahwa UPZ punya peran penting dalam mengumpulkan zakat di tingkat desa dan kelurahan.
Kegiatan ini untuk menyamakan pemahaman dan memperkuat koordinasi. UPZ itu garda terdepan dalam penghimpunan zakat,” katanya.
Dengan rakor seperti ini, ia berharap komunikasi BAZNAS dan UPZ makin baik sehingga penghimpunan ZIS di Enrekang bisa meningkat.
MUI: Pastikan Sesuai Ajaran Agama
Perwakilan MUI Enrekang mengingatkan bahwa aspek syariah adalah hal utama dalam kelola zakat. Karena itu, kerjasama antara BAZNAS, UPZ, dan tokoh agama sangat penting.
Pengelolaan ZIS harus sesuai syariat Islam. Ini untuk menjaga kepercayaan umat,” ucapnya.
Sesi Tanya Jawab Seru
Acara juga diisi dengan sesi tanya jawab. Peserta aktif bertanya soal berbagai kendala di lapangan, seperti cara pengumpulan zakat, pendataan mustahik, hingga laporan administrasi.
Lewat diskusi ini, diharapkan semua pihak bisa sepaham sehingga pengelolaan ZIS di wilayah II Enrekang makin baik, transparan, dan tepat sasaran. (Tim/JTV)















