Mamuju, Jurnaltivi.com-Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Barat Darwis Damir berharap seluruh instansi, kementerian, dan lembaga yang melaksanakan kegiatan di wilayah Sulbar, khususnya yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) maupun lembaga asing, agar menyampaikan informasi kepada pihak terkait.
“Kami berharap setiap instansi, kementerian maupun lembaga yang melaksanakan kegiatan di Sulawesi Barat, terlebih yang melibatkan WNA, dapat menyampaikan informasi kepada Kesbangpol, Imigrasi maupun pihak terkait lainnya,” ujar Kepala Badan Kesbangpol Sulbar dalam keterangannya, Selasa (3/3/2026).
Menurutnya, penyampaian informasi tersebut penting sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di daerah. Selain itu, koordinasi yang baik akan memudahkan proses pendataan dan pengawasan terhadap keberadaan WNA di Sulbar.
Ia menegaskan, keberadaan WNA pada dasarnya tidak menjadi persoalan sepanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun demikian, pengawasan tetap diperlukan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun persoalan administratif.

















