BeritaNasionalSorotan

Bupati Enrekang Buka Suara Soal Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 400 Ribu: Ini Bentuk Keadilan yang Tak Terlihat

1219
×

Bupati Enrekang Buka Suara Soal Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 400 Ribu: Ini Bentuk Keadilan yang Tak Terlihat

Sebarkan artikel ini

Enrekang, Jurnaltivi.com – Bupati Enrekang, Yusuf Ritangnga, angkat bicara terkait ramainya pemberitaan mengenai besaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Enrekang. Penetapan upah yang menuai polemik di masyarakat ini akhirnya mendapat klarifikasi resmi dari orang nomor satu di Bumi Massenrempulu.

Penjelasan tersebut disampaikan Yusuf Ritangnga menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) tentang besaran gaji PPPK-PW yang menjadi perbincangan hangat, baik di ruang publik maupun media sosial. Ia menegaskan bahwa keputusan yang diambil pemerintah daerah bukan tanpa perhitungan matang dan semata-mata didasarkan pada kemampuan keuangan daerah serta aturan yang berlaku.

Penetapan terhadap PPPK-PW 2026 sama sekali tidak berniat mendiskreditkan, menganak tirikan, atau meremehkan profesi tertentu. Tidak ada niat sama sekali,” tegas Yusuf Ritangnga seperti dikutip Jurnaltivi.com, Minggu subuh (8/3/2026)

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK-PW, jumlah total PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Enrekang mencapai 3.215 orang. Rinciannya terdiri dari 1.400 guru dan tenaga pendidik, 604 tenaga kesehatan (nakes), serta 1.547 tenaga teknis yang meliputi pengelolaan umum operasional, operator layanan operasional, pengelola layanan operasional, dan penata layanan operasional.

Yusuf Ritangnga memaparkan, berdasarkan data dari Badan Pengelola Keuangan, jika upah diratakan sebesar Rp700 ribu per bulan untuk seluruh PPPK-PW, maka Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Enrekang akan mengalami defisit hingga Rp7 miliar. Kondisi inilah yang menjadi dasar pertimbangan utama.

Penetapan upah Rp400 ribu didasarkan pada ketersediaan anggaran dan karakteristik pekerjaan. Apalagi, tenaga kesehatan dan guru memiliki potensi pendapatan tambahan lain di luar APBD,” jelasnya.

Hal tersebut, lanjut Yusuf Ritangnga, juga dibenarkan melalui diktum ke-21 Keputusan Menpan-RB Nomor 16 Tahun 2025.

Orang nomor satu di Enrekang ini menyadari bahwa keputusan ini terasa berat. Ia mengakui bahwa ada sebagian PPPK-PW yang mungkin merasa upahnya turun, namun secara keseluruhan, pemerintah daerah berhasil menaikkan penghasilan bagi banyak pihak.

Memang ada yang upahnya turun, tetapi lebih banyak kita naikkan dari Rp200 ribu menjadi Rp400 ribu, khususnya tenaga kesehatan. Bahkan sektor pendidikan yang sebelumnya nol, sekarang mendapat Rp400 ribu,” ungkap Yusuf Ritangnga, Minggu subuh.

Ia juga membeberkan upaya pemerintah dalam memperjuangkan hak para guru. “Kami baru saja berhasil mengembalikan hak rekan-rekan guru senilai Rp20 miliar dalam bentuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang dapat digunakan pada bulan Ramadhan ini,” tambahnya.

Yusuf Ritangnga meminta semua pihak memahami situasi sulit ini. Menurutnya, keadilan bukan berarti semua mendapat jumlah yang sama. Pihaknya mencoba menyeimbangkan pendapatan bersih yang dibawa pulang oleh setiap PPPK-PW ke rumah masing-masing.

Ia mencontohkan, tenaga kesehatan masih memiliki sumber pendapatan sah lainnya seperti jasa pelayanan dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). Sementara tenaga pendidik juga berpotensi mendapatkan tunjangan sertifikasi.

Jika pendapatan lain itu ditambahkan dengan Rp400 ribu dari APBD, Insyaallah penghasilan mereka tidak akan di bawah Rp700 ribu per bulan,” terangnya.

Sangat sulit mendapatkan skema yang betul-betul mampu membahagiakan semua pihak di tengah keterbatasan anggaran. Keputusan ini berat dan kelihatan tidak adil, tapi harus kita percaya bahwa ini adalah bentuk keadilan yang tak terlihat,” sambung Yusuf Ritangnga dengan nada rendah hati.

Menanggapi aspirasi yang terus mengalir dari masyarakat, Bupati Enrekang berjanji akan melakukan pengkajian ulang terhadap besaran upah tersebut, tentunya dengan tetap menyesuaikan ketersediaan anggaran daerah.

Di akhir pernyataannya, ia mengajak seluruh elemen masyarakat dan para PPPK-PW untuk bersama-sama menguatkan niat dan kebersamaan.

Ayo mari kita bersama-sama menguatkan niat dan kebersamaan untuk memulai memperbaiki Kabupaten Enrekang ini yang kita cintai, sedikit demi sedikit,” pungkas Yusuf Ritangnga. (Tim/JTV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *