Dalam rapat tersebut, DPRD juga mengungkap sejumlah temuan hasil kunjungan lapangan.
Syamsuddin menyoroti masih banyak dapur SPPG yang belum memenuhi standar kelayakan, seperti ketiadaan plafon, lantai yang belum dikeramik, hingga peralatan masak yang tidak sesuai spesifikasi.
Selain infrastruktur fisik, persoalan administrasi lingkungan juga menjadi sorotan.
Dari 28 SPPG yang ada di Kabupaten Mamuju, tercatat baru delapan yang telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Kami memberikan tenggat waktu selama enam bulan kepada SPPG yang belum memiliki izin untuk segera merampungkannya secara keseluruhan,” tegas Syamsuddin.
Terkait langkah perbaikan ke depan, DPRD Mamuju berencana membangun kesepahaman yang lebih kuat dengan Satuan Tugas (Satgas) Pemerintah Daerah yang diketuai Wakil Bupati, Yuki Permana.
Syamsuddin menjelaskan sinkronisasi antara SPPG, Satgas, dan ahli gizi sangat diperlukan agar standar gizi makanan sampai ke tangan penerima manfaat dengan tepat.
“DPRD tetap mengawal, baik dengan turun ke lapangan maupun membangun komunikasi dengan pihak Satgas. Kami ingin memastikan standar gizi dan label harga dicantumkan secara transparan untuk menghindari isu-isu yang tidak diinginkan,” tambahnya.


















