Hukum

Gedor Gedor Kamar Kos Wanita Tengah Malam 3 Pria di Mamuju Diamankan Polisi 

233

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas berhasil mengamankan tiga orang pria masing-masing berinisial MH (30), SA (18) dan AY (21). Tambahnya

Dari keterangan awal yang diperoleh, salah satu pria berinisial SA mengaku pernah dua kali terlibat dalam kasus pengeroyokan dan diketahui berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang). Sementara itu, pria lainnya berinisial MH kedapatan membawa senjata tajam jenis badik saat dilakukan penggeledahan oleh petugas di lokasi kejadian. Terang Iptu Herman

Saat ini ketiga pria tersebut telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di ruang Satreskrim Polresta Mamuju untuk mendalami keterlibatan mereka dalam dugaan tindak pidana lainnya. Ungkapnya

Polresta Mamuju juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.(m1)

Exit mobile version