Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas berhasil mengamankan tiga orang pria masing-masing berinisial MH (30), SA (18) dan AY (21). Tambahnya
Dari keterangan awal yang diperoleh, salah satu pria berinisial SA mengaku pernah dua kali terlibat dalam kasus pengeroyokan dan diketahui berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang). Sementara itu, pria lainnya berinisial MH kedapatan membawa senjata tajam jenis badik saat dilakukan penggeledahan oleh petugas di lokasi kejadian. Terang Iptu Herman
Saat ini ketiga pria tersebut telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di ruang Satreskrim Polresta Mamuju untuk mendalami keterlibatan mereka dalam dugaan tindak pidana lainnya. Ungkapnya
Polresta Mamuju juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.(m1)


















