HUKUM

Asik Pesta Narkoba, Pasangan Kekasih dan Adik Ipar Ditangkap Polisi di Mamuju

211
×

Asik Pesta Narkoba, Pasangan Kekasih dan Adik Ipar Ditangkap Polisi di Mamuju

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Jurnaltivi.com-Saat asik pesta narkoba di dalam kamar bersama adik ipar, pasangan Kekasih yang tidak lama lagi mau menikah digerebek polisi di Kelurahan Karena, Kabupaten Kecamatan Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Sepasang kekasih dan adik ipar tersebut akhirnya digelandang polisi.

“3 orang tersebut, AN (35), FH (22) perempuan SD (29) usai digrebek langsung digelandang ke Polresta mamuju untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkap Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, saat menggelar komprenai pers pengungkapan kasus narkoba di dampingi Kasat Narkoba, AKP Sigit, Jumat (17/7/2026).

Selain menangkap 3 orang pelaku polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 gram sabu sabu. Dua unit HP yang digunakan pelaku untuk memperoleh sabu sabi yang digunakan pesta narkoba.

Sabu sabu tersebut diperoleh oleh tersangka dari palu dengan sistem tempel. Dimana pelaku memasang kepada seseorang di Palu, selanjutnya Savu Sabu tersebut ditempel di salah satu tempat akhirnya pelaku mengambilnya ditempat yang sudah ditentukan oleh pemasok.

Pelaku pemasok sabu sabu tersebut saat ini menjadi DPO dari Satres Narkoba Polresta Mamuju. Pelaku pemasok sabu sabu sari palu tersebut diduga berdomisili di Desa Bambu, Kecamatan Mamuju.

Sepasang kekasih dan adik iparnya saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka ke tiga pelaku narkoba tersebut di kenakan pasal 114 UU Narkoba yunto Pasal 132 UU RI. 3 orang pelaku narkoba tersebut terancam kurungan penjara diatas 5 tahun.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Sel Polresta Mamuju untuk menunggu proses hukum lebih lanjut.(m1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *