Edukasi

Forum Anak Daerah Didorong Jadi Wadah Edukasi Perlindungan Anak di Sulbar

71
×

Forum Anak Daerah Didorong Jadi Wadah Edukasi Perlindungan Anak di Sulbar

Sebarkan artikel ini

Mamuju.Jurnaltivi.com-Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik, (KominfoSS) Provinsi Sulbar mendukung eksistensi Forum Anak Daerah Provinsi Sulbar.

Menurutnya, organisasi anak tersebut menjadi ruang strategis dalam mengedukasi generasi muda terkait perlindungan anak, khususnya dalam memahami konsep dan melaksanakan ketentuan PP Tunas.

Kepala Dinas KominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menjelaskan, PP Tunas (Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025) merupakan regulasi yang mengatur tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam rangka perlindungan anak. Aturan ini resmi berlaku pada 28 Maret 2026.

“Melalui PP Tunas, pemerintah membatasi penggunaan media sosial secara bebas bagi anak di bawah usia 16 tahun. Selain itu, regulasi ini juga menekankan perlindungan data pribadi anak serta mewajibkan platform digital untuk melakukan verifikasi usia pengguna dan menyediakan fitur keamanan yang ramah anak,” ucap Ridwan.

Apalagi, kata Ridwan, regulasi ini juga sejalan dengan kebijakan Gubernur Sulbar Suhardi Duka tentang pembatasan penggunaan gedjet di lingkup sekolah. Untuk itu, Ridwan mengapresiasi atas kegiatan rapat pemilihan calon pengurus dan ketua Forum Anak Daerah Provinsi Sulbar masa bakti 2026–2028, yang difasilitasi oleh Dinas Sosial P3A dan PMD Sulbar, Selasa, 7 April 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *