Hasil pemeriksaan awal tim dokter hewan bersama BAZNAS menemukan 7 poin penting. Salah satunya adalah masalah sirkulasi udara di kandang yang buruk. Sebagai langkah cepat, kandang pun dipindahkan ke lokasi lain setelah ada warga yang bersedia meminjamkan lahannya.
Proses penanganan pun disebutnya tetap mengikuti mekanisme yang berlaku, termasuk dalam hal pemberian jasa kepada petugas pemeriksa.
Dalam penanganan kasus ini BAZNAS Enrekang tak bergerak sendiri. Mereka telah menggandeng Kejaksaan Negeri Enrekang sebagai pendamping program. Kerja sama ini dilakukan agar seluruh kegiatan berjalan sesuai aturan dan terbebas dari potensi pelanggaran.
Kerja sama ini sebagai bentuk pendampingan agar program berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Dirhamza.
Ia berharap proses penanganan kasus kematian ternak ini bisa rampung segera. Dengan begitu, program pembinaan ternak BAZNAS Enrekang bisa kembali berjalan normal dan manfaatnya kembali dirasakan masyarakat penerima.

















