BeritaNasional

BAZNAS Enrekang Buka Seleksi Calon Pimpinan Periode 2026–2031, Ini Syarat dan Tahapannya

274
×

BAZNAS Enrekang Buka Seleksi Calon Pimpinan Periode 2026–2031, Ini Syarat dan Tahapannya

Sebarkan artikel ini

Enrekang, Jurnaltivi.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Enrekang resmi membuka pendaftaran seleksi calon pimpinan untuk periode 2026–2031. Pendaftaran dibuka mulai 6 hingga 27 April 2026.

Informasi tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan BAZNAS Enrekang yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Enrekang, usai pembentukan panitia seleksi (Pansel).

Pansel sendiri diketuai oleh Asisten I Setda Enrekang Harwan Sawati

Seleksi ini terbuka bagi masyarakat yang memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya merupakan Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Kabupaten Enrekang, beragama Islam, serta memiliki integritas dan kompetensi di bidang pengelolaan zakat.

Selain itu, calon peserta juga harus berusia minimal 40 tahun, sehat jasmani dan rohani, serta tidak menjadi anggota partai politik maupun terlibat dalam kegiatan politik praktis. Peserta juga diwajibkan memiliki akhlak mulia dan bersedia bekerja penuh waktu.

Persyaratan lainnya meliputi tidak pernah dihukum penjara dengan ancaman minimal lima tahun, tidak merangkap jabatan pada lembaga pengelola zakat lain, serta berasal dari unsur masyarakat seperti ulama, tenaga profesional, atau tokoh masyarakat Islam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *