Mamuju, Jurnaltivi.com-Petani sawit yang menjual hasil panen buah sawit di PT Manakatra Unggul Lestari (MUL) di potong sebesar 300 kilo gram setiap satu truk berisi buah sawit. Pemotong tersebut mengakibatkan petani sawit mengakami kerugian.
“Pihak PT MUL sudah sangat merugikan petani sawit yang menjual hasil panen TBS. Pemotongan diperkirakan sebesar 4 persen hingga 5 persen. Pemotongan tersebut dilakukan saat dilangsungkan penimbangan,” ungkao salah seorang petani yang enggan di sebut namannya yang disampaikan melalui pesan tertulis sama wartawan, Minggu (19/4/2026).
Aksi pemotongan yang dilakukan oleh pihak perusahaan sangat merugikan petani. Dasar pemotongan pihak perusahaan juga tidak transparan.
“Kami sebagai petani yang menjual TBS kepada perusahaan sebaiknya menghentikan aksi pemotongan tersebut. Akibat adanya pemotongan yang dilakukan oleh perusahaan kami sangat dirugikan,” jelasnya.
Pihak PT MUL yang dihubungi wartawan soal adanya pemotongan tersebut, membenarkan adanya pemotongan untuk setiap truk TBS yang masuk di perusahaan, membenarkan adanya pemotongan.


















