Hukum

Polisi Gerebek Tiga Titik Tambang Ilegal di Kalumpang, Diduga Pemodal Anggota Dewan dan Kades 

180

Mamuju, Jurnaltivi.com-Dipimpin langsung oleh Kapolresta Mamuju, anggota Unit Topiter Polresta Mamuju, gerebek 3 lokasi pertambangan emas ilegal (ilegal mining) di Dusun Batu Isi Desa Karataun, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Dalam aksi penggerebekan tersebut polisi berhasil mengamankan 3 unit ekskavator.

“Diduga pemodal yang memodali tambang emas ilegal yang digerebek anggota Polresta Mamuju, di Kecamatan Kalumpang, ada pemodalnya dari ASN, Kepala Desa dan anggota dewan. Nanti setelah selesai pemeriksaan saksi akan diungkapkan siapa pemodal dari tambang ilegal yang sudah beroperasi sejak awal Januari tahun 2026 ini,” ungkap Kapolresta Mamuju, Kombes Pol, Ferdiyan Indra Fahmi, dalam pers kompres yang digelar di Aula Polresta Mamuju, Senin (27/4/2026).

Ferdiyan Indra Fahmi, menambahkan, dalam penggerebekan yang langsung dipimpinnya tersebut anggota Tipiter Reskrim Polresta Mamuju, berhasil mendaoatkan puluhan pekerja yang sedang beraktivitas.

“Untuk mengungkap pemodal tambang ilegal di Desa Siraun tersebut saat puluhan pekerja tambang yang berhasil tertangkap tangan saat beraktivitas di lokasi tambang ilegal tersebut sementara diperiksa oleh penyidik sebagai saksi,” jelasnya pada wartawan.

Exit mobile version