Dari hasil penggeledahan, polisi menyita satu unit HP merek Oppo Reno 15 F sebagai barang bukti. Sementara itu, saat diinterogasi, AA mengakui bahwa uang hasil curian sebesar Rp4.000.000 telah ia gunakan seluruhnya untuk melakukan top up atau pembelian kredit dalam permainan daring (games online).
Uang sebesar Rp4.000.000 sudah digunakan untuk top up games,” ungkap AKP Herman.
Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Enrekang untuk menjalani pemeriksaan lebih intensif, mengingat pelaku masih berstatus anak di bawah umur. (Tim/JTV)

















