Polisi kemudian langsung mengamankan kendaraan beserta pengemudinya ke Mapolres Luwu Utara untuk proses lebih lanjut.
Berdasarkan hasil interogasi awal, diketahui bahwa ratusan jerigen biosolar tersebut merupakan milik RS.
”BBM subsidi itu diperoleh dengan cara membeli dari empat pengepul di wilayah Kabupaten Bone, ”ujar Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Iptu Kadek Andi Pradnyadana kepada awak media.
Selanjutnya, biosolar tersebut rencananya akan dibawa ke Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng), untuk dijual kembali.
Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Luwu Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait jaringan distribusi BBM subsidi ilegal tersebut.(Tim/JTV)


















