Dalam sejumlah pemberitaan, Bupati Gowa telah memberikan bantahan tegas. Ia menyatakan bahwa informasi yang beredar tidak benar dan tidak memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan. Bahkan, isu tersebut disebut sebagai bentuk fitnah yang menyerang ranah personal.
Bantahan itu menjadi posisi resmi yang telah disampaikan. Namun, dinamika publik menunjukkan bahwa perbincangan tidak serta merta mereda, desakan dari para mahasiswa dan masyarakat Kabupaten Gowa terus menggema.
Seiring bergulirnya waktu, berbagai issu muncul terus di berbagai media sosial, hingga aksi unjuk rasa, dorongan dari berbagai kalangan agar polemik ini tidak berhenti pada bantahan, tetapi dilanjutkan ke proses pembuktian yang lebih konkret.
Sejumlah tokoh masyarakat menilai bahwa isu yang berkembang telah menyentuh aspek kehormatan dan kredibilitas, sehingga membutuhkan kejelasan yang lebih tegas dan terukur.
Bung Salim menegaskan, dalam situasi seperti ini, langkah pembuktian menjadi penting untuk memberikan kepastian.
