“Kalau memang tidak benar, maka pembuktian adalah jalan paling objektif untuk mengakhiri polemik,” tegasnya.
Menurutnya, bantahan yang tidak diikuti langkah lanjutan berpotensi membuat ruang tafsir publik semakin melebar, terutama ketika isu yang berkembang telah menyebut pihak-pihak tertentu secara terbuka.
“Fenomena yang terjadi di Gowa mencerminkan pola yang kerap muncul dalam era informasi cepat, isu berkembang, bantahan disampaikan, namun proses pembuktian belum dilakukan” tuturnya.
bung Salim meyambahkan, dalam kondisi tersebut, publik dihadapkan pada situasi yang tidak sederhana. Informasi terus beredar, sementara kepastian belum diperoleh.
Di sisi lain, masyarakat juga menyoroti pentingnya respons yang lebih komprehensif agar informasi yang berkembang tidak terus bergerak tanpa arah yang jelas.
Langkah yang diambil Ketum PERJOSI melalui program Lensa Bung Salim menjadi titik penting dalam dinamika ini.
Sebagai organisasi profesi dan pelaku media, PERJOSI memilih menghadirkan ruang dialog terbuka, tempat di mana pertanyaan publik dapat disampaikan secara langsung, dan jawaban diberikan tanpa perantara.
