Di sisi lain, Suhardi mengingatkan bahwa pengawasan publik kini jauh lebih ketat. Kini setiap individu memiliki kemampuan untuk menyuarakan penilaian melalui perangkat digital. Kondisi ini membuat setiap tindakan pejabat publik berpotensi menjadi viral, baik dalam konteks positif maupun negatif.
Karena itu, ia meminta seluruh jajaran berhati-hati dalam bersikap. Praktik yang berpotensi menimbulkan persepsi negatif, seperti memperlambat layanan atau melakukan pungutan, harus dihindari. Bahkan, ia secara tegas melarang sekolah melakukan penarikan iuran kepada orang tua murid, meskipun atas dasar kesepakatan.
Dalam arahannya, Suhardi juga menyoroti pentingnya loyalitas ASN terhadap institusi. Ia mengingatkan agar pegawai tidak menjadi pihak yang justru menyerang atau memperkeruh situasi internal. Jika terdapat kekeliruan, ia meminta agar diselesaikan secara internal dengan semangat perbaikan, bukan memperuncing masalah di ruang publik.
Lebih jauh, Gubernur mengungkapkan kondisi keuangan daerah yang sedang tertekan. Pendapatan daerah mengalami penurunan signifikan, terutama dari sektor pajak rokok dan transfer pusat, dengan estimasi kekurangan mencapai sekitar Rp67 miliar. Kondisi ini kembali menegaskan urgensi efisiensi dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh program.


















